PBB, BPHTB DAN BEA METERAI 

Buku ini membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan baik PBB Pedesaan dan Perkotaan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan PBB (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, BPHTB dan Bangunan serta Bea Meterai. Pada buku ini dibahas lengkap mulai dari konsep umum, dasar hukum pengukuhan, pendaftaran dan pendataan, pelaporan, pembetulan, pembatalan sampai dengan sanksi perpajakan.

Buku ini juga dirancang sesuai dengan kebutuhan model pembelajaran di Perguruan Tinggi. Setiap bab akan akan diberikan soal pengayaan untuk mengukur capaian pembelajaran mahasiswa.